Razia Dini Hari, 12 Orang Reaktif Narkotika Diamankan Polres OKI

39

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan razia disejumlah kafe dan tempat karaoke di Kecamatan Lempuing, Sabtu (14/2/2026) pukul 00.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres OKI, Ricky Mozam, bersama personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Musi 2026.

Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung dan pemandu hiburan. Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif narkotika, terdiri dari 4 perempuan dan 8 laki-laki. Seluruhnya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI Eko Rubiyanto melalui Kabag Ops Kompol Ricky Mozam menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

“Operasi Pekat Musi 2026 ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pemilik tempat hiburan malam agar berperan aktif menjaga lingkungan usahanya dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda