MUARA ENIM, BERITAANDA – DPRD Kabupaten Muara Enim gelar rapat paripurna ke-VIII dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019 (raperda APBD.P TA 2019) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim Juarsah, Selasa (6/8/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Aries ini, diikiti oleh Kepala Forkopimda, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim, para camat dan undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, DPRD Kabupaten Muara Enim menerima dan menyetujui Raperda APBD.P TA 2019, setelah seluruh komisi (empat komisi) menyampaikan laporan pembahasan/pendapat akhir terhadap raperda APBD.P TA 2019.
“Dewan menginginkan dalam perubahan anggaran ini pengawasan pembangunan diperketat, sehingga pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Juarsah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya, curahan, pemikiran dan perhatian seluruh anggota dewan terhadap raperda tentang APBD.P TA 2019, sehingga raperda itu dapat diterima dan disetujui.
”Terhadap catatan-catatan yang disampaikan dalam pandangan komisi-komisi beberapa waktu yang lalu akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaikinya,” ungkap Juarsah. (Angga)































