INDRALAYA-OI, BERITAANDA – DPRD Ogan Ilir [OI] dan Pemerintah Kabupaten OI melakukan rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan pemerintah daerah terhadap enam [6] Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ogan Ilir, di ruang rapat paripurna, Senin (22/3).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OI Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Safei S.Sos, M.Si dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dalam hal ini diwakili H. Ardani, SH MH selaku Wakil Bupati, serta dihadiri anggota dewan lainnya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Wabup Ardani mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi DPRD Ogan Ilir untuk 6 Raperda, sehingga bisa disempurnakan, mempersilahkan dewan untuk membahasnya lebih lanjut ke instansi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Di tempat yang sama, Soeharto mengatakan, terkait Raperda yang mulai masuk pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, maka ia meminta kepada Wakil Bupati Ardani agar ketika pihak OPD mengirim perwakilan untuk membahas Raperda adalah ASN yang memang ahli di bidangnya.
“Agar pembahasan lebih terarah dan efektif, tidak bertele-tele karena ASN yang dikirim tidak memahami substansi apa yang akan dibahas,” harap Soeharto.
Soeharto juga meminta agar ASN yang akan mengikuti pembahasan agar hadir tepat waktu jangan sampai molor.“Saya juga minta ASN yang akan ikut membahas agar datang tepat waktu,” harap politisi Partai Golkar ini.
Acara dihadiri Asisten Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkominda, Sekretaris DPRD Mukhsinah SE M.Si, Kabag Legislasi Yubhar, SIP, Kabag Humas Protokol Yuniarti. SIP. M.Si, Kasubag Protokol Hj. Saadah, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal, ST, Staf Khusus Ketua DPRD Rosidi M.Hum, dan staf legislasi Agus Ramdani. (Adie)































