PWI OKI Selenggarakan UKW, Bupati Muchendi Harapkan Wartawan Kompeten

17

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Selama dua hari (22–23 Desember 2025), sebanyak 22 peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-50 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Aula Dinesti Land, Kota Kayuagung.

Ketua PWI Kabupaten OKI, Idham Syarief, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki yang telah memberikan dukungan, sehingga UKW dapat terselenggara. Ia berharap kegiatan ini berlangsung aman, lancar dan sukses.

“UKW ini diikuti oleh 22 peserta wartawan yang berasal dari Kota Palembang, Kabupaten OKI, Banyuasin, Lahat, dan Empat Lawang. Peserta terbagi ke dalam empat kelas, yakni satu jenjang muda, dua madya, dan satu utama,” ujar Idham Syarief dalam sambutannya, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian tes UKW dengan sungguh-sungguh agar memperoleh nilai maksimal dan dinyatakan kompeten.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi yang diwakili Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Wartawan, Abdhal Jamik Jambak mengatakan, bahwa wartawan merupakan profesi yang mulia, oleh karena itu harus memiliki kemampuan yang profesional.

“Maka dari itu, wartawan harus memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta wajib menaati kode etik jurnalistik. Memang tidak semua wartawan mendapatkan pendidikan dari media masing-masing, oleh karena itu UKW ini menjadi hal yang paling penting dan mendasar untuk diikuti oleh semua wartawan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, wartawan harus menjadi pejuang bagi kemajuan dan percepatan pembangunan di daerah maupun negara tercinta. Melalui karya jurnalistik, wartawan dapat mengubah keadaan, dari yang sebelumnya tidak mungkin menjadi mungkin, dari yang rusak menjadi baik, serta membantu memenuhi berbagai kekurangan di suatu daerah.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki SE M.Si mengatakan, bahwa ia berharap seluruh peserta dapat lulus dan dinyatakan kompeten sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Wartawan merupakan profesi yang mulia, sehingga harus memiliki sertifikasi atau kompetensi sebagai syarat pelengkap. Jika telah tersertifikasi, tentu akan berbeda cara pandang dalam menulis dan menyikapi informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila wartawan memperoleh informasi dari media sosial atau masyarakat, apa pun bentuknya, diharapkan dapat menelusuri dan mencari informasi secara rinci serta detail. Hal ini penting karena media massa merupakan sumber informasi yang paling terpercaya dibandingkan media sosial. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda