Puluhan Travel Gelap Terjaring Operasi Ketupat Krakatau 2020

130

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Masih nekat mau mudik saat perayaan hari raya, ingat sanksi tilang dan pengurungan kendaraan selama 1 bulan menanti anda jika kembali ketahuan membawa penumpang yang hendak mudik.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung yang berhasil melakukan penindakan dan memberikan pembinaan berupa penyuluhan terkait etika berlalu lintas dan ketentuan tentang angkutan penumpang sesuai perundangan.

Sat PJR Ditlantas Polda Lampung setidaknya telah mengamankan puluhan kendaraan pengangkut penumpang atau travel gelap tanpa surat kendaraan trayek yang jelas selama masa operasi Ketupat Krakatau 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol. Chiko Ardwiatto saat ekposes dan pengarahan bagi para supir travel yang terjaring tersebut menerangkan, rata-rata para pelanggar ini tertangkap saat aparat melakukan operasi khusus dalam rangka penegakan hukum bagi masyarakat yang masih nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Sejak Tanggal 12 Mei lalu hingga hari ini, setidaknya ada puluhan kendaraan diamankan di pos cek point  tol Bakauheni Lampung Selatan yang berasal dari luar wilayah Lampung, seperti Palembang, Riau, Bengkulu, dan Jambi,” kata dia.

Chiko juga menambahkan, jika para sopir maupun kendaraan travel tersebut berualah kembali, maka petugas akan melakukan penahanan kendaraan selama 1 bulan penuh dan menerapkan undang-undang yang berlaku.

Menurut Chiko, para pengendara travel ini tergiur tawaran para penumpang yang hendak mudik ke kampung halamannya ke luar Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, yang mendapatkan informasi melalui media sosial serta pemberitahuan rekan kerja mereka sendiri.

“Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi yang mencari celah dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Untuk itu Ditlantas Polda Lampung sesuai kebijakan pemerintah bersama stakeholder terkait fokus melakukan pengetatan pengawasan transportasi, mulai masa arus mudik hingga arus balik,” terang dia.

“Ditlantas Polda Lampung juga tak henti-hentinya mengimbau untuk penerapan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker meski di dalam kendaraan maupun mengemudikan kendaraan, menjaga jarak serta selalu mencuci tangan,” pungkas dia. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda