Puluhan Tahun Limbah Masuk Kebun Warga, PT TEL Tak Kunjung Beri Ganti Rugi

186

MUARA ENIM, BERITAANDA – PT. Tanjung Enim Lestari seakan menutup mata mengenai limbah air bercampur minyak yang menggenangi kebun milik salah satu warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.

Pihak PT TEL sudah dua kali menerima undangan dari kecamatan pada tanggal 15 dan 23 April 2020, untuk penyelesaian masalah ini, namun tidak diindahkan, dengan alasan dari pihak PT TEL sudah diselesaikan pada tahun 2017 ditengahi oleh Aliansi Indonesia. Tetapi dari pihak korban sampai sekarang tidak menerima kompensasi dari PT TEL.

Menurut Nungseri, salah satu kerabat pemilik lahan yang mengurus kebun tersebut, sebelumnya memang ada air menggenang di kebun, namun bukan seperti ini jadi danau.

“Dulu sebelum jadi seperti danau sekarang, di kebun tersebut hanya bencah atau tanah yang berair dan berlumpur saja. Tetapi setelah pembangunan PT TEL dan mulai beroperasi, air yang disemprotkan ke bahan produksi mengalir ke kebun kami, tanpa adanya penanggulangan ataupun upaya yang signifikan dari pihak perusahaan,” tutupnya, Jumat (8/5/2020).

Eman Nurahman sang pemilik kebun saat ditemui langsung di lapangan menuturkan, untuk sesaat air distop pada siang hari, namun pada malam harinya air menyirami tumpukan kayu sebagai bahan baku pembuatan kertas.

“Air tersebut mengalir langsung menuju kebun, dan kini menjadi genangan air yang dalam dan gatal, genangan air tersebut menyebabkan ratusan batang karet mati. Dulu ada gorong-gorong untuk pengaliran air agar tidak mengendap, namun gorong-gorong tersebut sudah tersumbat dan dibiarkan saja tanpa adanya tindak lanjut,” jelas doa.

“Saya selaku pemilik kebun memintak kepada pihak perusahan untuk melakukan penangan dan ganti rugi akibat air limbah dari hasil penyiraman kayu tersebut, karena saya sangat dirugikan oleh pihak PT TEL,” pungkas dia. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda