PTPN VII Dukung Kegiatan Strategis Nasional Migas dan Terima Ganti Rugi Lahan Terkena Eksplorasi

78

MUARA ENIM, BERITAANDA – Untuk mendukung proyek strategis nasional dalam pencarian energi baru, PTPN VII sepakat akan mendukung dalam pengadaan lahan untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi, bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, Selasa (7/7/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs Teguh Jaya MM didampingi Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ir. HA Yani Heriyanto MM. Sedangkan secara virtual dihadiri langsung oleh Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas Farida Soeyatno MT dan Kabag Pengembangan Strategi dan Teknologi Informasi (PST) PTPN VII Yulianto. Turut hadir juga dalam rapat tersebut para kades dan camat terkait, serta perwakilan dari PT. Medco Energy.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Teguh Jaya, bahwa rencana pengadaan tanah untuk lokasi rencana kegiatan usaha hulu migas oleh SKK Migas yaitu berada di Desa Gunung Megang Dalam dan Desa Panang Jaya dalam Kecamatan Gunung Megang serta Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu dengan total luas lahan 56,7 hektare. Dari luas lahan tersebut, sekitar 19,3 hektare merupakan lahan, bangunan dan kebun milik PTPN VII Unit Beringin dan Unit Sungai Lengi, sedangkan selebihnya milik lahan masyarakat.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, bahwa dirinya sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah akan melakukan prosedur sesuai Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Sementara menurut Kabag PST PTPN VII Yulianto, sebagai pihak pemegang hak guna usaha (HGU) tentu akan mendukung sepenuhnya rencana kegiatan ekplorasi ini, mengingat bagian dari proyek strategis nasional. Untuk itu pihaknya akan mendatangani kesepakatan dan menerima ganti rugi sehubungan dengan kegiatan tersebut. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda