Program JMS di SMAN 1 Kayuagung, Bekali Generasi Muda Lawan Narkoba dan Bullying

2

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMAN 1 Kayuagung, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKI Agung Setiawan SH MH bersama Kepala Sub Seksi dan jajaran Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan memiliki pemahaman hukum yang baik serta mampu membangun karakter berintegritas di tengah tantangan zaman.

Dalam penyampaiannya, tim intelijen Kejaksaan Negeri OKI mengangkat dua isu utama yang relevan di kalangan remaja, yakni bahaya penyalahgunaan narkotika dan perundungan (bullying). Materi disampaikan secara komprehensif, mencakup aspek hukum, klasifikasi tindak pidana, hingga sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para narasumber juga mengulas dampak sosial, psikologis, dan fisik yang dapat ditimbulkan, baik bagi pelaku maupun korban. Penekanan diberikan pada pentingnya kesadaran bahwa setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun di media sosial, memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusias dari para siswa SMAN 1 Kayuagung. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab, dimana banyak siswa mengajukan pertanyaan kritis seputar hukum dan upaya pencegahan pelanggaran dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui program JMS, Agung Setiawan berharap para pelajar dapat membentengi diri dari pengaruh negatif serta menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat.

“Edukasi ini sejalan dengan kampanye ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ yang terus digaungkan kepada generasi muda,” jelas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda