Program Cetak Sawah Picu Konflik Batas Wilayah, Kades Tanding Marga Protes Dugaan Penyerobotan Lahan

6

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Program cetak sawah yang semestinya menjadi angin segar bagi penguatan ketahanan pangan justru memicu konflik antar desa di wilayah Tanding Marga. Kepala Desa Tanding Marga, Ahmad Riva’i, melontarkan protes keras terhadap Pemerintah Desa Kotabaru yang diduga menyerobot lahan administratif desanya untuk dikelola secara sepihak.

Ahmad Riva’i secara terbuka menyampaikan protes tersebut pada Senin (16/2/2026). Ia menuding Pemdes Kotabaru telah melampaui kewenangan dengan menggarap lahan di wilayah administratif Tanding Marga tanpa koordinasi maupun izin resmi.

Permasalahan ini bermula dari alokasi awal program cetak sawah seluas 45 hektar di Dusun 6 dan Dusun 7 Desa Tanding Marga. Dari total tersebut, 27 hektar telah berhasil digarap, sedangkan 18 hektar sisanya belum tersentuh karena terkendala aturan Survey Investigation Design (SID) yang tidak mengizinkan pemindahan lokasi.

Ketegangan memuncak ketika diketahui pihak Pemdes Kotabaru masuk ke wilayah Tanding Marga dan melakukan pengukuran lahan seluas 34 hektar tanpa koordinasi. Total lahan yang kini diakomodasi oleh Desa Kotabaru bahkan disinyalir mencapai 68 hektar.

“Sekarang apa maksudnya Pemdes Kotabaru menggarap desa lain?. Mereka bahkan memungut KK dan KTP warga kami tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Tanding Marga. Ini sudah melampaui batas,” ujar Ahmad Riva’i kepada awak media.

Ia juga menyayangkan sikap Dinas Pertanian Kabupaten PALI yang dinilai tidak objektif dalam memediasi konflik. Menurutnya, pertemuan yang baru digelar dinas terkait hanya menghadirkan pihak Desa Kotabaru yang diwakili Sekretaris Desa, tanpa mengundang Desa Tanding Marga sebagai pemilik wilayah administratif yang sah.

“Keputusan itu namanya sepihak. Seharusnya kami dihadirkan bersama dalam satu forum yang transparan agar jelas apa permasalahannya. Selama ini saya diam karena masih menghargai sesama kepala desa, tetapi sampai saat ini Kades Kotabaru belum menunjukkan niat baik untuk menemui atau menghubungi saya,” tambahnya dengan nada kecewa.

Bagi Riva’i, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi lahan, melainkan menyangkut marwah dan harga diri pemerintahan desa. Ia merasa terbebani secara moral karena dinilai tidak mampu mengurus wilayahnya sendiri.

“Ada beban berat bagi saya. Pertama, jika lahan kami dikelola kepala desa lain, apa arti jabatan Kades Tanding Marga?. Kedua, jika kuota yang ada tidak tergarap maksimal di tangan kami, seolah-olah saya tidak mampu mengurus rumah tangga desa sendiri. Inilah yang membuat kami tersinggung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kotabaru, Yusri Kolbi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait tudingan tersebut. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda