Pria Bertato Ini Diciduk Polisi Karena Terlibat Berbagai Kasus Kriminal

1511

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Indra Jaya alias Iin yang juga akrab disapa Oyeng (38), warga Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam ini terpaksa diciduk aparat kepolisian setempat, Jumat (9/8/2019) subuh.

Pria bertato tersebut ditangkap sekira pukul 04.00 Wib dalam razia preman yang dilaksanakan oleh jajaran Polsubsektor Teluk Gelam pimpinan IPDA Zulkarnain di wilayah hukumnya.

Setelah diamankan, ternyata diketahui pengangguran tersebut merupakan residivis kasus curat dan narkoba. Bahkan juga terlibat kasus curat yang terjadi di wilayah Ilir Barat (IB) II Kota Palembang.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsubsektor Teluk Gelam IPDA Zulkarnain melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Jumat (9/8/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Anggota Opsnal Macan Komering Polres OKI dan Teluk Gelam melakukan giat operasi preman. Dan saat itu ada seorang bernama Indra Jaya, ciri – cirinya sama dengan pelaku pencurian pada 29 Juni 2019 lalu,” ungkap Paurbinops.

Kala itu, sekira pukul 18.00 wib, katanya, saat korban Wanto B Darmaji (37) yang merupakan sopir asal Simpang Tungkal Bayung Lincir Muba, selesai makan di RM Pak De, terkejut melihat kunci pintu mobil truk yang dibawanya dirusak dan telah terbuka.

“Saat memeriksa ke dalam mobil, ternyata tas berisi pakaian dan uang tunai Rp4,5 juta miliknya telah hilang dicuri. Hingga korban menelan kerugian Rp5 juta,” ungkapnya.

Dan saat Indra Jaya diamankan, lanjutnya, setelah diperlihatkan korban, benar dia (Indra Jaya -red) pelaku pencurian yang meresahkan para sopir di rumah makan.

“Dari hasil BAP, pelaku mengakui perbuatannya sebanyak 5 kali, termasuk LP yang telah dilaporkan Wanto B Darmaji. Dan selanjutnya dilakukan penyidikan secara intensif,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda