LAMTIM-LAMPUNG, BERITAANDA – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung karena diduga terlibat dalam kasus narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Rabu (27/7) menjelaskan, inisial pelaku adalah KN (21).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika, lalu Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Kapolres.
“Sekira pukul 03.30 WIB, pelaku ditangkap di kawasan Desa Jabung Kecamatan Jabung berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong),” terangnya.
Pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah dasar ini, selanjutnya langsung dibawa polisi ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Katharina)





























