Pria Asal Desa Somor Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Ini Kesalahannya

1082

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena merasa khawatir akan keselamatannya, Aliman (33) asal Desa Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini memilih menyerahkan diri ke aparat kepolisian, Senin (15/6/2020).

Aliman yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korbannya Ralim (40), yang tak lain tetangga sendiri, dijemput oleh Tim Macan Komering Polsek Cengal pimpinan IPTU Dedy Suandy sekira pukul 15.00 Wib, di rumah Kepala Desa Somor.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, Senin (8/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, terjadi penganiayaan. Pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam beberapa kali.

“Akibatkan, korban mengalami 2 luka tusuk dibagian perut, 1 liang di dada, 1 liang di punggung hingga harus dirawat dan operasi di RSU Lampung atas luka-luka berat tersebut,” ungkap Iryansyah, Selasa (16/6/2020).

Mulanya pelaku dan korban terlibat cekcok mulut hingga berujung pelaku menikam korban. Kata Iryansyah lagi, korban yang jatuh bersimbah darah, berhasil di tolong warga. Sementara pelaku kabur sambil bawa senjata digunakannya untuk menganiaya.

“Anggota Tim Macan Komering Polsek Cengal akhirnya dapat informasi dari Kepala Desa Somor dan masyarakat bahwa pelaku Aliman ada di rumahnya, setelah beberapa hari menyelamatkan diri dari hal – hal yang tidak diinginkan,” tandas Iryansyah.

Lanjut Iryansyah, maka Kapolsek Cengal IPTU Dedy Suandy dan Kanit Reskrim IPDA Suroto, Senin (15/6/2020) sekira pukul 07.00 Wib, langsung berangkat menuju Desa Somor untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku Aliman.

“Pada pukul 15.00 Wib, setiba di rumah Kepala Desa Somor, ternyata pelaku Aliman sudah berada di rumah tersebut. Kemudian Tim Macan Komering membawa pelaku ke Polsek Cengal tanpa ada hambatan dari keluarga korban,” ujar Iryansyah.

Ditambahkan Iryansyah, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Cengal berikut barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu tanpa sarung, gagang kayu, dengan panjang sekira 20 Cm, yang digunakan untuk menganiaya korban. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda