Prajurit Marinir Bersama Tim SFQR Lanal Nunukan Tangkap Pengedar Narkoba

365

NUNUKAN-KALUT, BERITAANDA – Prajurit Brigif 2 Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Ambalat XXV bersama Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menangkap pengedar narkoba di Sei Bajau, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kalut), Sabtu (30/5/2020).

Komandan Satgasmar Ambalat XXV  Kapten Marinir Shobirin S.S.Than mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 16.00 Wita akan ada pengambilan narkoba. Selanjutnya, Dansatgas Marinir bersama Tim SFQR Lanal Nunukan bergerak cepat membentuk tim untuk mengadakan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah tim memastikan kebenaran informasi itu, Dansatgasmar bersama Tim SFQR Lanal Nunukan memutuskan menggelar operasi tangkap tangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penangkapan terhadap pengedar narkoba.

Dalam operasi itu berhasil menangkap Rd (26) asal Desa Liang Bunyu Sebatik beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 150 gram di Desa Sei Bajo, Sebatik. Kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Pos Kotis Marinir untuk diminta keterangan, dengan mengutamakan faktor protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya Rd dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sebatik Timur untuk diadakan penyelidikan proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan tersebut dicapai berkat aksi cepat aparat TNI dalam merespon informasi dari masyarakat terhadap kejahatan narkoba di tengah pandemi Covid-19. Dan selama pelaksanaan OTT berjalan aman dan lancar,” jelas Kapten Marinir Shobirin. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda