Polsek Teluk Gelam Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan

501

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam akhirnya berhasil meringkus Nopta Sandra alias Wak Iyeng (37), buronan kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Telang Teluk Gelam OKI pada Selasa (24/1/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Pria yang juga warga Desa Muara Telang ini ditangkap hari Rabu (12/4/2023), dan kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah membacok Keriadi (37), warga setempat, hingga mengalami luka di kaki sebelah kanan dan kiri.

“Tadi pagi sekira pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Teluk Gelam Aipda MH Pohan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” kata Kapolsek Teluk Gelam IPTU Usman Gumanti SH.

Lalu, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang tidur di rumah kakak tirinya di ujung Desa Kota Bumi Kecamatan Tanjung Lubuk OKI.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Teluk Gelam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang panjang ukuran lebih kurang 60 Cm bergagang kayu masih menjadi daftar pencarian barang (DPB),” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda