Polsek Tanjung Senang Imbau Pedagang Tak Jual Petasan

127

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepolisian Sektor Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung melakukan imbauan kepada sejumlah pedagang kembang api yang berdagang disepanjang Jalan Ratu Dibalau depan Pasar Way Kandis Tanjung Senang, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Tanjung Senang IPDA Alan Ridwan SH MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto SIK MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

“Kita sambangi, kita imbau para pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon,” ungkap IPDA Alan.

Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Senang mengungkapkan bahwa petasan yang kerap dinyalakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.

“Selain suara yang bising, kami khawatir petasan ini juga bisa digunakan oleh remaja-remaja sebagai alat untuk tawuran,” ujar IPDA Alan.

Selain itu, Kapolsek Tanjung Senang juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif, salah satunya dengan tidak membeli petasan atau mercon.

“Perintah Bapak Kapolresta Bandar Lampung jelas, kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan,” ujar IPDA Alan.

Dalam kegiatan patroli ini, Polsek Tanjung Senang hanya mendapati 4 petasan jenis korek api dari salah satu pedagang kembang api. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda