PALI, BERITAANDA – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan KRYD (razia terpadu) dalam pencegahan penyakit masyarakat (pekat), 3C (curat, curas dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu (3/6/2023) malam.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH mengatakan, kegiatan KYRD ini dilakukan dengan pola patroli dalam melakukan pencegahan pekat, 3C dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Setelah dilakukan apel kesiap siagaan langsung dilaksanakan KRYD berupa patroli dan razia di depan Mako Polsek Talang Ubi dengan sasaran 3C, narkoba serta tindak pidana lainnya,” ujar dia, Ahad (4/6/2023).
Adapun hasil KRYD malam tadi, lanjut Kapolsek mengatakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana lainnya.
“Sedangkan untuk lalu lintas, terutama roda dua yang tidak menggunakan penerangan lampu dan berboncengan lebih dari 2 (dua) diberikan imbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya, serta memberi peringatan kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong (racing),” pungkas dia. (AMD)































