Polsek SU 1 Palembang Amankan Pelaku Tawuran

199

PALEMBANG, BERITAANDA – Polsek Seberang Ulu Satu (SU 1) Palembang mengamankan pelaku AP (20), warga Jalan KH. Wahid Hasyim Lr. Musyawarah RT 26 Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang yang melakukan tawuran di Tugu KB Jalan KH. Wahid Hasyim.

Bermula pada hari Ahad (11/12/2022) sekira pukul 02.30 WIB, Polsek Seberang Ulu 1 mendapat informasi dari Ampera 00 melalui comment center Polda Sumsel bahwa telah terjadi tawuran di simpang Tugu KB.

Mendapat informasi tersebut, Kompol Ahmad Firdaus SE SH MH pimpin langsung dan mendatangi TKP bersama anggota piket dan Opsnal.

Saat di lokasi, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku tawuran. Dan satu orang diamankan, lalu dibawa ke Mako Polsek. Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap AP, pelaku tawuran tersebut.

“Setelah diinterogasi ternyata AP pernah melakukan pencurian dengan nomor LP / 399 -B / XI /2022/SU 1 tanggal 6 November 2022,” terang Ahmad Firdaus selaku Kapolsek SU 1 Palembang.

Terkait pencurian yang dilakukan AP, kata dia, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, AP mengakui perbuatannya. “Saya ikut teman-teman tawuran. Dan saya pernah melakukan pencurian beberapa bulan yang lalu,” ujar AP. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda