PALEMBANG, BERITAANDA – Personel Polsek Sako Palembang mengamankan 5 orang anak punk dalam keadaan mabuk miras yang membuat resah warga.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Sulis Pujiono SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Heriyanto saat diwawancarai, membenarkan telah mengamankan 5 orang anak punk berinisial R (18), AJ (22), BES (18), MF (18) dan AMP (17) dalam keadaan mabuk miras di seputaran Villa Kenten Kelurahan Suka Maju kecamatan Sako Kotamadya Palembang.
“Selanjutnya, terhadap 5 orang anak punk tersebut kita lakukan pendataan (foto dan sidik jari), memanggil orang tuanya untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan dilakukan pembinaan,” jelas Kapolsek Sako Palembang Kompol Sulis Pujiono SH.
Kapolsek menambahkan, penangkapan kelima anak punk tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol).
“Saya pesan kepada orang tua masing-masing anak ini agar kedepannya tidak lagi melakukan hal serupa, yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun terhadap orang lain, apalagi sudah membuat warga resah,” tutupnya. (Iwan)































