KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan dipimpin langsung Kapolsek IPDA M. Indra Gunawan berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian atau penadahan barang milik PT Bumi Andalas Permai (BAP), Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Aksi pencurian itu terjadi Senin (29/11) sekira pukul 22.00 WIB, di areal Distrik Simpang Pangeran Desa Jadi Mulya sebanyak 66 Kg. Dimana dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku pencurian yaitu Dika (DPO) dengan cara mengangkut barang tersebut ke pinggir sungai, kemudian dijual kepada Harsono (40) seharga Rp 10 ribu/karung.
“Dan pada hari Kamis (2/12) pukul 02.00 WIB, pelaku Harsono berhasil diamankan saat mengangkut barang hasil kejahatan tersebut dengan menggunakan mobil pick up Hi Colt BG 9239 JD di Jalan Desa Jadi Mulya Kecamatan Airir Sugihan,” kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Jumat (3/12).
Menurut pelaku Harsono, barang tersebut telah dijual sebanyak 6 karung seharga Rp 35 ribu/karung, sehingga memperoleh keuntungan Rp 25 ribu/karung.
Lanjut dia, guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus, pelaku berikut barang bukti diamankan Polsek Air Sugihan.
“Barang buktinya berupa mobil pick up BG 9239 JD, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 61 karung pupuk dolomit serta uang tunai Rp 210 ribu sebagai hasil penjualan 6 karung pupuk,” pungkas dia. [Iwan]































