Polrestabes Palembang Amankan Pengedar Sabu di Permukiman Padat 9 Ilir

12

PALEMBANG, BERITAANDA – Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman padat.

Seorang tersangka berinisial R (36) diamankan dalam operasi penggerebekan di Lorong Kenari, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu menggunakan tangan kirinya. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas dengan sigap menemukan dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Lorong Kenari kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tersangka pun tidak dapat mengelak karena barang bukti yang sempat dibuang berhasil ditemukan dan diakui sebagai miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto 3,14 gram, satu pipet runcing, satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp15.000 yang diduga terkait transaksi.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika, sehingga memperkuat proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan hingga ke wilayah permukiman.

“Tidak ada tempat yang luput dari pengawasan kami. Tersangka sempat membuang barang bukti, tetapi anggota bertindak cepat sehingga seluruhnya berhasil diamankan. Saat ini kami juga terus mengembangkan jaringan pemasoknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa seluruh wilayah Kota Palembang berada dalam pengawasan aktif aparat kepolisian.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Dari jalan utama hingga lorong permukiman menjadi fokus operasi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan narkotika,” katanya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda