Polresta Bandar Lampung Terima 165 Personel BKO Pam TPS

133

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya, SIK MM menerima 165 personel Polda Lampung yang terlibat dalam bawah kendali operasi (BKO) guna pengamanan (pam) pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, bertempat di lapangan Polresta Bandar Lampung, Senin (7/12).

Kapolresta mengatakan kepada seluruh personel BKO pam TPS agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan untuk selalu menjaga sikap.

“Prokes tersebut berupa 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun) serta selalu menjaga sikap baik tampang maupun prilaku,” ujar Yan Budi Jaya.

Lanjutnya, BKO ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 8 hingga 10 Desember 2020 dan seluruh personel akan terlibat dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain Polresta Bandar Lampung menerima BKO personel pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), Selasa (8/12) besok juga akan menerima masing-masing 1 Kompi BKO dari Dit Sampta dan Sat Brimob Polda Lampung yang akan ditempatkan di beberapa Polsek yang telah ditunjuk guna mendukung atau mengantisipasi setiap kejadian menonjol yang ada di wilayah Polresta Bandar Lampung.

Mereka nantinya akan ditempatkan di lokasi pemungutan suara yang telah ditentukan di seluruh Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung, dan tentunya para personel harus berkoordinasi dengan Kapolsek setempat.

Kapolresta juga selalin mengingatkan tentang disiplin prokes dan sikap tampang yang paling pentig juga mengingatkan kepada personelnya agar selama BKO tetap menjaga netralitas dan bijaklah dalam penggunaan medis sosial (medsos). Jangan sampai nanti ada personel yang berswafoto dan mengupload foto tersebut di medsos, seolah-olah memihak kepada salah satu calon peserta pilkada.

“Ingat, perintah langsung dari Kapolri bahwa kita semua harus netral dan itu harga mati. Apabila ada personel yang melanggar siap-siap akan diperiksa dan mendapatkan sanksi dari propam,” tutup Kapolresta. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda