TULANG BAWANG, BERITAANDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba) Polda Lampung rencananya akan melakukan ekshumasi (penggalian terhadap mayat yang telah dikubur) dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.
Rencana untuk melakukan ekshumasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen SIK MH, usai menggelar konferensi pers pada Sabtu (0/4/2023) siang, di Aula Mapolres Tulang Bawang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB,” ucap AKP Wido mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi SIK.
Rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan. Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial BP (28) berprofesi wiraswasta, kepada istrinya berinisial SI (30).
“Adapun barang bukti yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini yakni dua unit handphone (HP), plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban,” terang perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah nantinya selesai dilakukan ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok.
“Kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku,” imbuh AKP Wido.
Untuk diketahui, bahwa pernikahan antara pelaku dan korban saat ini telah dikaruniai dua orang anak, yang semuanya berjenis kelamin perempuan. (Katharina)































