Polres Sidimpuan Ringkus Pelaku Judi Kantongi Narkoba

1536

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim bersama Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan temukan 12 bungkus plastik kecil tranparan berisikan narkoba jenis sabu ketika mengamankan warga yang sedang asik bermain judi ludo king.

Dalam penggerebekan disebuah rumah di Jalan bakti Abri 1, Gang Abadi, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Sidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan sekira pukul 15.00 Wib, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Pelaku masing-masing berinisial RAM (34) warga Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Sidangkal, HS (31) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang, dan MKS (47) alias Pak Togi warga Jalan Bakti Abdi 1 di Kelurahan Padang Matinggi. Ketiganya masih dalam satu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kastreskrim AKP Bambang .H. Tarigan, Jumat (5/6/2020) mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat menyebut di salah satu rumah yang berada di Jalan Bakti Abri 1, Gang Abadi Kelurahan Padangmatinggi sering dijadikan arena judi jenis ludo king dan perdagangan narkoba.

“Mendapat informasi itu, petugas kita terjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Dan benar saja, di tempat itu petugas mendapati ada 3 orang laki-laki dewasa sedang asyik bermain judi jenis ludo king. Kemudian petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” terang Kasat.

Menurut AKP Bambang, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diantaranya 1 unit handphone merk Redmi warna hitam, uang tunai Rp26 ribu, dan 12 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisikan sabu (berat masih dalam proses).

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan 2 buah timbangan elektrik, bersama 1 buah bong kemudian 7 buah mancis, 1 buah gunting, 3 buah jarum, 3 buah pipet, seterusnya 1 buah kartu tanda penduduk (KTP), 2 buah dompet, 3 bungkus plastik kosong dan 1 buah tupperware.

“Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti kita boyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Bambang. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda