Polres Sidimpuan Musnahkan Ganja, Walikota: Jumlah Besar Terakhir

187

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Sebanyak 249,5 ganja kering siap edar, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (16/4/2020). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan.

“Narkoba ini berasal dari satu kasus pada Januari 2020 lalu,” ungkap Kapolres Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini, sesaat sebelum memulai pemusnahan dengan menempatkan ganja ke dalam tong (drum) khusus lalu disulut dengan api.

Dikesempatan itu, Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan salah satu warga. Dalam kasus ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa gerangan pemilik barang.

“Narkoba itu kita temukan berkat laporan masyarakat. Maka itu, kerjasama yang baik tentu akan memudahkan kita dalam membasmi peredarannya. Kita tindak tegas setiap pelaku tanpa memandang strata sosialnya,” tandasnya.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya atas kinerja kepolisian, sembari berharap semua stakeholder ambil peran membantu aparat hukum dalam memberangus narkoba.

“Saya berharap ini adalah pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang terakhir kalinya. Kita harus bekerjasama untuk mencegah dan memerangi narkoba demi generasi muda kedepannya,” harap dia. (Anwar)

Bagaimana Menurut Anda