Polres PALI Tangkap 3 Pencuri Minyak Mentah Milik PT Medco Energy

232

PALI, BERITAANDA – Polres PALI baru saja berhasil menangkap 3 orang pencuri minyak mentah (illegal tapping) dari pipa line transfer milik PT Medco Energy, Senin (24/7/2023) kemarin.

Masing-masing pelaku ini bernama Merianto (29), Supardin (40), dan Aswan (41) yang merupakan warga Desa Sepantan Jaya Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Cara para pelaku melakukan aksi pencurian minyak mentah ini sangat terstruktur dan rapi, dengan menggunakan alat berupa selang yang sudah dimodifikasi dan disambungkan ke pipa milik Medco.

Kemudian minyak mentah dari pipa tersebut dimasukkan ke dalam tedmond dan jerigen plastik yang sudah disiapkan oleh para pelaku illegal tapping ini, setelah itu diangkut menggunakan mobil truk diesel.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH kepada wartawan, Selasa (25/7/2023) menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-58/VII/2023/SPKT/Polsek penukal abab/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 24 Juli 2023.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama pelaku berupa 1 unit mobil truk jenis Mitsubishi berwarna kuning, 1 baby tank berisi 1.000 liter berisi minyak mentah, 5 baby tank dengan ukuran kurang lebih 1.000 liter berwarna putih dalam keadaan kosong.

“Ketiga pelaku ini disangkakan Pasal 363 KUHP atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana selama 9 tahun penjara,” tandas Kapolres PALI. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda