PALI, BERITAANDA – Polisi menemukan titik terang setelah menggelar rekonstruksi adegan peristiwa pembunuhan Supriadi (35) yang terjadi pada Selasa (11/7/2023) lalu.
Dalam adegan reka ulang itu, polisi menghadirkan pelaku YH (35) untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi di lokasi pembunuhan.
Rekonstruksi digelar penyidik Unit Reskrimum Polres PALI di halaman Mapolres setempat, Selasa (1/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam rekonstruksi itu ada 11 adegan diperagakan tersangka YH (35), pada saat menghabisi nyawa korban Supriadi yang terjadi di jalan raya Setuntung Desa Sukamaju bulan lalu.
Saat berlangsungnya rekonstruksi tersebut, pelaku YH dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resort PALI, dan disaksikan oleh pendamping hukum dari pihak korban.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K SIK didampingi Kanit Penyidik Unit Reskrimum IPDA M.Yusuf Arpan S.Tr.K menjelaskan terkait itu.
“Kita gelar rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) perkara,” kata Kasat Reskrim Polres PALI saat ditemui pada Rabu (2/8/2023).
Sementara istri korban Novitasari masih menyisakan rasa kesedihan yang mendalam karena kehilangan tulang punggung keluarga.
Dia meminta kepada aparat penegak hukum supaya pelaku ini dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini.
“Nasib anak saya ini bagaimana, karena suami saya tulang punggung keluarga, dan suami saya ini orang baik pekerja keras. Pekerjaan suami saya ini menyadap karet. Untuk mencari tambahan, bekerja cari upahan menebas kebun orang,” ucapnya sembari meneteskan air mata. (AMD)































