OKU TIMUR, BERITAANDA – Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Desa Negeri Agung Jaya Kecamatan BP Pliung Kabupaten OKU Timur pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam giat ini, Unit Pidsus berhasil mengamankan sebanyak 80 buah jerigen berukuran 35 liter berisikan BBM jenis Pertalite dari rumah pelaku yang berinisial IM alias U (28). Selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres OKU Timur untuk dijadikan barang bukti.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat adanya kegiatan penimbunan BBM bersubsidi di sebuah rumah.
”Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit Pidsus mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan, ternyata memang benar di rumahnya pelaku IM dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang banyak,” kata Kasat Reskrim, Jumat (16/6/2023).
Selanjutnya, personel yang dipimpin Kanit Pidsus IPDA Wilson Hutahaean langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti dan dibawa ke Mapolres OKU Timur guna dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku mengatakan kegiatan jual beli BBM bersubsidi tersebut baru berjalan selama 3 bulan,” katanya. (Iwan)































