Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi di Batu Belang Jaya

15

OKU SELATAN, BERITAANDA – Polres OKU Selatan melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas daerah dengan menangkap seorang tersangka yang kedapatan membawa sabu dalam operasi dini hari.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Tersangka berinisial A (40), seorang wiraswasta asal Kendal, Jawa Tengah, diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 5,64 gram yang berada dalam genggaman tangan tersangka.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecipung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 21.00 WIB, operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Roby Fachrian bersama tim menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi.

Setelah memastikan target, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan, hingga akhirnya menemukan barang bukti sabu yang dibawa tersangka.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B yang digunakan tersangka sebagai sarana transportasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hal ini diperkuat dengan domisili tersangka di Jawa Tengah serta penggunaan kendaraan berpelat luar daerah saat beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

Kapolres OKU Selatan I Made Redi Hartana menegaskan, bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Ini bukan kasus lokal biasa. Tersangka berasal dari luar daerah dan membawa narkotika di wilayah kami. Kami akan mendalami jaringan yang terlibat serta menelusuri asal barang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan jalur distribusi lintas provinsi.

“Kasus ini menunjukkan adanya potensi jaringan narkotika lintas daerah. Polda Sumsel akan mengawal pengembangan perkara ini secara menyeluruh,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda