Polres Muba Kejar Pelaku Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Sekayu

11

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Lintas Sekayu–Teladan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian lantaran pelaku menggunakan senjata api untuk mengancam karyawan dan menguasai uang tunai dalam jumlah besar.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/142/IV/2026/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumsel, korban merupakan pihak perusahaan minimarket, dengan total kerugian materiil mencapai Rp19.820.000.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku masuk ke dalam toko dengan membuka pintu rolling door, lalu membuka pintu utama. Setibanya di dalam, pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah kepala salah satu karyawan dan merampas telepon genggam milik korban.

Selanjutnya, pelaku menuju meja kasir dan kembali mengancam karyawan lainnya dengan senjata api untuk meminta uang. Meski sempat diinformasikan bahwa uang disimpan di dalam brankas, pelaku tetap memaksa agar brankas dibuka.

Dalam kondisi tertekan akibat ancaman, karyawan akhirnya menyerahkan uang tunai yang tersimpan di dalam brankas kepada pelaku.

Merespons kejadian tersebut, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengoordinasikan langsung upaya pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini masih dalam proses identifikasi. Tim gabungan telah diterjunkan guna mempercepat pengungkapan kasus dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini, terutama karena pelaku menggunakan senjata api dalam aksinya.

“Setiap tindak pidana yang melibatkan ancaman kekerasan, terlebih menggunakan senjata api, menjadi prioritas penanganan kami. Tim di lapangan saat ini bekerja maksimal untuk mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan secepatnya,” tegasnya.

Dia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang beroperasi hingga malam hari, untuk meningkatkan sistem keamanan internal, seperti pemasangan CCTV dan penguatan prosedur pengamanan kas. Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu percepatan pengungkapan kasus,” tambahnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda