Polres Muara Enim Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Belimbing

161

PALEMBANG, BERITAANDA – Polres Muara Enim ungkap kasus pembukaan lahan perkebunan dengan melakukan pembakaran lahan oleh warga di Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Jumat (3/2/2023) lalu.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM membenarkan personelnya melalui Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus tersebut.

Menurut dia, kejadian terjadi pada hari Jumat (3/2/2023) pukul 16.30 WIB di lahan AF, perbatasan Desa Air Cekdam Kecamatan Rambang Niru dan Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

“Dari laporan warga, kita turunkan tim untuk mengecek lokasinya. Dan kita temukan pelaku inisial AF (44) yang berprofesi sebagai pedagang ini, tertangkap tangan sedang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar,” jelas dia, Ahad (5/2/2023).

Selanjutnya, kata dia, personel kita langsung mengamankan AF selaku pemilik lahan berikut barang bukti berupa jerigen bekas wadah minyak solar, potongan kayu bulat yang terbakar dan korek api gas.

“Selain itu, kita berkolaborasi memadamkan api dengan dibantu dari Tim Pemadam Kebakaran Kecamatan Belimbing dan PT. Pertamina Limau Field,” tutupnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda