Polisi Tangkap Warga Trimurjo Karena Terlibat Kasus Narkoba

119

LAMTIM-LAMPUNG, BERITAANDA – Satresnarkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) membawa paksa seorang warga Trimurjo karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AM (22), warga Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana,” ujar Kapolres, Rabu (2/11/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolres. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda