Polisi Sita 14 Paket Sabu Tersembunyi dalam Wadah Minyak Rambut di Muba

3

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Polres Musi Banyuasin (Muba) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengungkapan tersebut terjadi pada 7 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial I (40), yang berprofesi sebagai petani, di depan rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Muba dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah wadah bekas minyak rambut berwarna biru yang diletakkan di tanah di sampingnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 14 paket sabu yang tersusun dalam dua plastik klip bening.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat bruto 2,78 gram, dua plastik klip bening, serta satu wadah bekas minyak rambut berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyembunyian.

Modus tersebut menunjukkan upaya tersangka dalam mengelabui petugas dengan menyamarkan narkotika di dalam benda sehari-hari. Namun, upaya tersebut gagal berkat ketelitian petugas saat melakukan penggeledahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara beruntun dalam waktu singkat merupakan hasil kerja sistematis serta respons cepat terhadap informasi masyarakat.

“Dalam satu pekan kami berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah berbeda. Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Musi Banyuasin. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin yang konsisten dalam mengungkap kasus narkotika.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin yang terus aktif dalam pengungkapan kasus narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda