Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Anak 10 Tahun di Bandar Lampung

21

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang tengah menyelidiki kasus dugaan perampasan sepeda motor yang menimpa seorang bocah berinisial ADS (10), warga Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, baik melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi maupun keterangan dari korban,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Senin (9/6/2025).

Menurut keterangan, perampasan terjadi di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam. Saat itu, ADS sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam ketika dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban.

“Keduanya bertanya, ‘dimana bapakmu?’ dan korban menjawab, ‘di rumah’,” jelas AKP Agustina.

Pelaku lalu meminta korban mengantarkan mereka ke rumahnya dengan alasan ingin bertemu sang ayah. Dalam perjalanan, salah satu pelaku mengambil alih kemudi dan membonceng korban.

Namun, sesampainya di Jalan Kemuning, pelaku mendorong dan memaksa korban turun. Korban sempat melawan dengan memegang behel motor, tetapi akhirnya terlepas dan terseret. Pelaku pun berhasil melarikan diri dengan motor tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di bagian siku, kaki, dan punggung kaki.

Hingga kini, kasus masih didalami oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang. (Katharin)

Bagaimana Menurut Anda