BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sebanyak dua personel Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggandaan uang ke Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah.
“Dua personel kita dari Polsek Gedong Tataan mendampingi keluarga korban untuk berangkat ke Polres Banjarnegara,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (6/4/2023).
Dia melanjutkan, pendampingan dua personel terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA guna kecocokan data ante mortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.
Personel yang mendampingi diantaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri dari Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.
Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah (anak kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih) didampingi oleh Adi Riyanto (adik ipar korban) dan Rani Dwi Wulandari (anak kandung dari Suhery dan Riani) serta Panut (kakak korban).
“Hingga saat ini, total korban penggandaan uang asal Lampung sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran,” pungkas dia. (Katharina)































