Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kotak Rokok

10

MUSI RAWAS, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap peredaran dua jenis narkoba sekaligus melalui teknik undercover buy.

Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial SW (31) pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Fatmawati, Dusun I, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta. Tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu dan 20 butir ekstasi dua varian yang disembunyikan di dalam kotak rokok berlakban hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba memerintahkan dilakukan penyelidikan intensif hingga dilaksanakan operasi penyamaran (undercover buy).

Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Saat barang diserahkan, tim segera melakukan penindakan dan menangkap tersangka secara tertangkap tangan tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir ekstasi warna kuning berlogo Doraemon (3,78 gram), 10 butir ekstasi warna biru berlogo Tesla (3,64 gram), 1 paket sabu seberat 1,79 gram, serta 1 kotak rokok merek Classmild berlakban hitam.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin. Tersangka juga mengakui kepemilikan serta peredaran kedua jenis narkotika tersebut.

Temuan dua varian ekstasi berbeda bersama sabu dalam satu kemasan mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika multijenis yang terorganisir.

Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa teknik undercover buy memberikan kekuatan pembuktian yang signifikan.

“Tersangka tertangkap tangan saat transaksi berlangsung, sehingga seluruh unsur pidana terpenuhi dan konstruksi perkara menjadi kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan dan respons cepat tim di lapangan.

“Tim Elang Musi bergerak cepat dan tepat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat ini pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menambahkan bahwa penggunaan teknik undercover buy mencerminkan peningkatan kapasitas taktis kepolisian.

“Operasi ini menunjukkan langkah yang presisi, terukur, dan menghasilkan alat bukti yang kuat. Kami akan terus meningkatkan kemampuan operasional dalam memberantas narkotika hingga ke wilayah pedesaan,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda