Polda Sumsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Mulai Petakan Tambang Ilegal di Muara Enim

37

PALEMBANG, BERITAANDA – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) langsung bergerak cepat.

Pada Rabu (27/8/2025), Kapolda Sumsel memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk melakukan pemetaan dan pendataan lokasi tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, KBP Bagus Suropratomo SIK bersama Subdit IV Tipidter, Roops Polda Sumsel, serta melibatkan pihak PT Bukit Asam Tbk.

Sebelum turun ke lapangan, jajaran Ditreskrimsus menggelar rapat kesiapan di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, dan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung. Setelah itu, tim melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter serta patroli darat di titik-titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.

Selain memetakan jalur keluar-masuk angkutan batubara ilegal di Desa Darmo, tim juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang dicurigai, diantaranya Desa Darmo dan Desa Lengi (Kecamatan Lawang Kidul), serta Desa Penyandingan (Kecamatan Tanjung Agung).

Dari hasil operasi, petugas berhasil menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator warna hijau merek Kobelco SK200-10YN15430056 yang disembunyikan di area semak dalam wilayah IUP PT Bukit Asam, dekat lokasi tambang ilegal di Desa Darmo. Alat berat tersebut langsung diamankan ke PT Bukit Asam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam mendukung kebijakan Presiden sekaligus menjaga ketertiban pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan,” tegas KBP Bagus Suropratomo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polri akan bertindak konsisten dan transparan.

“Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Kegiatan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar area pertambangan,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda