Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Narkotika di Lapas, 15.000 Warga Binaan Jadi Perhatian Bersama

8

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat sinergi strategis bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah tersebut ditegaskan dalam lawatan kerja di Mapolda Sumsel, Kamis (26/2/2026), yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum.

Data dari Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan jumlah warga binaan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 15.000 orang, dengan lebih dari separuhnya merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kedua institusi, mengingat jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas masih menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas kamtibmas.

Sebagai langkah konkret, Polda Sumsel dan Kemenimipas sepakat memperkuat pertukaran data dan informasi intelijen, deteksi dini potensi gangguan keamanan, pengawasan terhadap komunikasi ilegal dari dalam Lapas, serta pengamanan pemindahan narapidana berisiko tinggi.

Pertemuan juga mengevaluasi penanganan insiden kerusuhan di Lapas Musi Rawas. Polda Sumsel bersama jajaran Polres setempat sebelumnya telah melakukan langkah cepat pengamanan situasi. Sebagai tindak lanjut, narapidana yang terlibat telah dipindahkan ke Nusakambangan guna meminimalisir potensi eskalasi lanjutan. Langkah tersebut dinilai menunjukkan pola respons terpadu antara aparat keamanan dan pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa dinamika keamanan modern menuntut kolaborasi lintas sektor. Selain ancaman narkotika, ia juga menyoroti potensi kejahatan siber, polarisasi sosial melalui media digital, serta pentingnya profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.

Kapolda berharap penguatan koordinasi dan pengawasan internal mampu mencegah insiden serupa terjadi di wilayah lain di Indonesia.

Forum turut membahas implementasi KUHP baru, khususnya pidana kerja sosial yang memperluas peran Balai Pemasyarakatan. Koordinasi lintas institusi dinilai krusial agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan celah pengawasan, sekaligus mampu menekan residivisme dan memperkuat rasa aman masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Sinergi dengan Kemenimipas sangat strategis, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Kedua pihak sepakat menjaga kesinambungan komunikasi serta kolaborasi sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu di Sumatera Selatan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda