Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Penipuan Online Asal Sumut

106

PALEMBANG, BERITAANDA – Anggota Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil ungkap kasus sindikat penipuan online asal Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan tiga orang tersangka yakni Agung Fahrizan (19), Angga Syahputra (26), dan M. Arifin (24). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Padang Hilir Kabupaten Tebing Tinggi Sumut pada tanggal 26 Mei 2022 lalu sekitar pukul 01.31 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. M. Barly Ramadhani didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi menuturkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan barang elektronik dengan korbannya, yang diakui barang tersebut hasil lelang Bea Cukai.

“Terungkapnya kasus ini oleh kita atas laporan Regina Cahya Amalia (26) yang menjadi korban penipuan online,” ujarnya, Kamis (21/7).

Kejadian menimpa korban terjadi pada 24 Januari 2022 sekitar pukul 08.52 WIB. Korban ditelepon oleh tersangka almarhum Janser yang mengaku bernama Jarwo, yang menawarkan barang elektronik.

“Korban ditawari barang elektronik hasil lelang Bea Cukai Palembang, dan dari keterangan korban ke anggota kita seharga Rp 2,5 juta per itemnya,” kata dia.

Kemudian korban berminat membeli tiga buah barang elektronik dengan mentransferkan uang Rp 7,5 juta.

“Kemudian dari keterangan korban juga ke anggota, dia diajak pelaku untuk berbisnis bersama dengan keuntungan Rp 1 juta per unitnya,” ungkap dia lagi.

Korban pun mentransferkan uang senilai Rp 318,5 juta dengan lima kali transfer. Dalam sindikat ini juga terdapat dua orang lagi yang terlibat, dimana satu orang sudah menjadi tahanan di Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara, dan satunya lagi telah meninggal dunia akibat Covid-19.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A Ayat (1) UU ITE Pasal Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman  penjara paling lama 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda