Polda Sumsel Bergerak di Dua TKP dalam Satu Malam, Bandar Sabu Ini Tak Berkutik

12

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit 4 Subdit 1 berhasil membekuk seorang bandar narkotika jenis sabu dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, Kamis (26/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026) dini hari.

Tersangka berinisial RA (23), warga Kecamatan Ilir Barat II, pertama kali diamankan di kawasan Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni sekitar pukul 20.30 WIB, setelah sebelumnya dibuntuti secara intensif oleh tim Unit 4.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 43,00 gram yang disimpan dalam tas sandang kecil berwarna hitam dan dibungkus lakban cokelat. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8.

Tidak berhenti di lokasi pertama, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Dari penggeledahan di lokasi kedua, petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan seberat bruto 12,77 gram yang disimpan dalam tas kecil berbentuk roda, serta satu unit timbangan digital dan satu bal plastik klip transparan.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 55,77 gram sabu, terdiri dari empat paket siap edar, timbangan digital, plastik klip, dan satu unit telepon genggam.

Keberhasilan operasi dua titik ini menunjukkan pola kerja tersangka yang memisahkan stok berjalan dengan stok cadangan di rumah guna menghindari deteksi aparat. Namun, strategi pembuntutan dan pengembangan cepat yang dilakukan petugas berhasil membongkar seluruh rangkaian penyimpanan dalam satu malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana SIK menegaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi penindakan terhadap bandar narkotika pada level distribusi menengah hingga besar.

“Tersangka kami buntuti, kami amankan, kemudian langsung dilakukan pengembangan ke rumahnya. Hasilnya, lebih dari 55 gram sabu berhasil disita dari dua lokasi sekaligus. Ini merupakan pola kerja tegas Ditresnarkoba Polda Sumsel: tidak berhenti pada satu titik, tetapi membongkar seluruh stok dan jaringan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menyasar bandar, bukan hanya pengedar kecil.

“Polda Sumsel fokus menyerang simpul distribusi utama. Bandar yang menguasai stok besar menjadi target prioritas kami. Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkotika untuk beroperasi di Palembang,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda