BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima (5) orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandar Lampung, Sabtu (11/6).
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja.
Kepolisian Daerah Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap 5 anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan, dimana telah diamankan 5 orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung,” terangnya.
Dia menjelaskan pasca kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas, sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Kabid Humas juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk mentaati segala aturan hukum, termasuk mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
“Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” terangnya.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan kelima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi itu. (Katharina)





























