Polda Lampung Pulangkan 24 Korban TPPO ke NTB

102

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polda Lampung pulangkan 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/6/2023).

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad SH M.Si saat gelar konferensi pers mengatakan, kepulangan ke-24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB ini difasilitasi oleh pihak BP2MI, sesuai UU No 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja migran tersebut sampai di tempat asalnya, Provinsi NTB,” jelas dia.

Sebelumnya, Tim Satgas TPPO Polda Lampung menyelamatkan 24 korban TPPO yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat yang ditawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa tidak, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang cukup besar.

“Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan ke luar negeri.  Laporkan kepada pihak kepolisian, apabila ditemukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal di wilayahnya,” pungkas Kabid Humas. (Katharina/rilis)

Bagaimana Menurut Anda