Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg

261

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dengan cara ditutupi rotan, sabu seberat 20 kilogram (Kg) asal Kota Medan tujuan Pulau Jawa yang diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi (nopol) BK 8569 MS berhasil diungkap anggota Polda Lampung di Jl. Yos Sudarso Panjang, Telukbetung Bandar Lampung, Rabu (24/7/2019) dini hari.

Menurut Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen menjelaskan, pada dini hari anggota Jatanras melakukan patroli, kemudian melihat hal yang mencurigakan.

“Anggota pada saat itu melihat ada mobil truk bermuatan penuh rotan tanpa pengemudi ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan,” kata dia menceritakan kronologisnya.

Pada saat isi truk diperiksa, lanjut dia, ternyata bukan hanya rotan isinya. Namun di bawah rotan tersebut ada 20 paket sabu dengan kemasan teh china masing-masing seberat 1 Kg/bungkusnya.

“Saat ini barang bukti sabu 20 Kg sabu itu sudah diamankan di Ditnarkoba Polda Lampung, sedangkan  truk dan rotannya diamankan di Krimum Polda Lampung,” ungkap Shobarmen. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda