BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi melalui grup Facebook. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan karena diduga menjadi admin dan penyebar konten berbau seksual sesama jenis.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial.
“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami mengamankan tiga tersangka yang berperan sebagai admin dan penyebar konten sesama jenis,” kata Dery saat konferensi pers, Senin (7/7/2025).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut.
“JM merupakan admin utama grup, sedangkan MS dan SR berperan aktif dalam menyebarkan video dan konten sesama jenis,” jelas Dery.
Polisi menyebut ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung. Grup tersebut diketahui telah aktif sejak tahun 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.
“Awalnya grup ini menggunakan nama lain, sebelum akhirnya berganti menjadi Gay Lampung. Grup ini sudah lama beroperasi dan aktif hingga sekarang,” ungkapnya.
Dari hasil penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap sesama anggota. Bahkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat mencurigakan seperti, “Absen siapa pecinta bocil SMP.”
Polda Lampung memastikan proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial.
“Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” tegas Dery. (Katharina)































