BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polda Lampung hari ini merillis pengungkapan tindak pidana kasus C3 serta kasus menonjol lainnya yang terjadi dalam kurun waktu 1 bulan (10 Agustus hingga 7 September 2021).
Kapolda Lampung Brigjen Pol. Hendro Sugiatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung dan Wadir Krimum menerangkan, 99 kasus berhasil kita ungkap.
“Rinciannya curanmor 14 kasus dengan 20 tersangka, curat 58 kasus dengan 83 tersangka, curas 24 kasus dengan 47 tersangka, senpi 3 kasus dengan 1 tersangka, serta pembunuhan 2 kasus dengan 2 tersangka,” jelas dia.
Dalam situasi pandemi seperti ini, kata Kapolda, kita tetap bekerja menjaga kamtibmas agar situasi kondusif. “Dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tetap kita kerjakan dan kita selesaikan,” ujar Kapolda.
Dijelaskan bahwa dari sejumlah kasus yang berhasil kita ungkap, yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Kalianda) yang terjadi pada 3 Agustus dengan korban atas nama Sherly, sementara tersangka berinisial R.
“Berikutnya adalah kasus curas (penjambretan) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yaitu seorang nenek atas nama Susiati (73) yang terjadi di Pasar Tugu, Bandar Lampung pada tanggal 1 September yang lalu. Dalam kasus ini petugas baru berhasil mengamankan satu tersangka E dan satu tersangka lagi F masih dalam pengejaran (DPO),” tutupnya. [Katrine]































