Polda Lampung Beberkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Hingga Lakalantas Sepanjang Tahun 2020

70

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polda Lampung dan jajaran selama tahun 2020 berhasil mengungkap 1.881 kasus narkoba dengan jumlah tersangkanya 2.580 orang. Sementara jumlah BB (barang bukti) yang disita antara lain 467 gram ganja, 201 gram sabu, 33.912 pil ekstasi, 885 butir obat berbahaya, 310 gram tembakau gorila dan uang sejumlah Rp 71.236.000.

Hal tersebut dijelaskan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH M.Si saat acara rillis akhir tahun Polda Lampung, Senin (28/12), di Graha Wiyono Siregar, Mako Polda Lampung.

Untuk jumlah tindak pidana kasus menonjol seperti curat, curas, curanmor dan anirat tahun 2019 jumlahnya 3.012 kasus. Sementara Januari hingga November 2020 ada 3.324 kasus, terjadi kenaikan 312 kasus.

“Sedang penyelesaian tindak pidana kasus curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan tahun 2019 sebanyak 1941 kasus, dan Januari hingga November 2020 sebanyak 1.622 kasus, mengalami penurunan 319 kasus. Polda Lampung dan Polres jajaran tahun 2020 telah menyelesaikan perkara sebanyak 48,79 persen,” tambah dia.

Untuk pelanggaran lalulintas tahun 2019 jumlahnya 117.202 kasus, tahun 2020 jumlahnya 50.387 kasus, mengalami penurunan sebanyak 66.815 kasus.

Sementara jumlah kecelakaan lalulintas pada tahun 2019 sebanyak 2.030 kasus, tahun 2020 sebanyak 1.666 kasus, mengalami penurunan 364 kasus. Sedangkan jumlah kecelakaan lalulintas di masa pandemi Covid-19 berjumlah 1.446 kasus dengan korban meninggal dunia 553 orang, luka berat 639, luka ringan 1.286, dengan jumlah korban 2.477 orang.

Kemudian dalam rangka mengatasi bebagai gangguan keamanan tersebut, Polda Lampung telah menggelar operasi kepolisian terpusat maupun kewilayahan meliputi Operasi Aman Nusa II Krakatau sebanyak 6 tahap, dengan sasaran percepatan penanganan Covid-19, antara lain operasi yustisi, pembagian paket sembako, pembagian masker, pembagian APD, penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan pasang spanduk.

“Dari informasi yang telah disampaikan ini, Polri telah berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayan, harkamtibmas dan penegakkan hukum,” jelas dia.

Kabid Humas Polda Lampung pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa kegiatan rillis akhir tahun ini merupakan agenda tahunan, dalam hal penyampaian rangkaian kinerja Polda Lampung beserta jajaran.

“Kegiatan ini juga mempunyai peran penting dan strategis untuk menyampaikan informasi dan beberapa aspek Polda Lampung selama tahun 2020,” pungkas dia. [Katrine]

Bagaimana Menurut Anda