PLN UID Lampung–Kejati Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Penerapan GCG

9

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar kegiatan knowledge sharing bertema ‘Sinergitas Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) dalam Pengamanan Aset Ketenagalistrikan’.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset ketenagalistrikan sekaligus mendorong penerapan prinsip good corporate governance (GCG) di lingkungan PLN.

General Manager PLN UID Lampung Rizky Mochamad menyampaikan, bahwa PLN sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengamankan aset kelistrikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini kami bersinergi dan memperoleh insight yang luar biasa mengenai implementasi GCG serta pengamanan aset ketenagalistrikan. Hal ini mutlak diperlukan untuk menjaga keberlanjutan proses bisnis dan meningkatkan pelayanan kelistrikan yang lebih baik dan berkesinambungan kepada masyarakat,” jelas Rizky.

Kegiatan knowledge sharing tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo SH LL.M sebagai pemateri utama. Ia didampingi Asisten Intelijen, Plh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, koordinator, serta para kepala seksi di lingkungan Kejati Lampung.

Dalam paparannya, Danang menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN dalam pengamanan aset negara serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Penerapan good corporate governance merupakan kunci utama, termasuk dalam pengamanan aset negara. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, aset ketenagalistrikan dapat terlindungi dari berbagai potensi risiko dan penyimpangan,” ujar Danang.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan PLN Group di Provinsi Lampung, antara lain PLN UIP Sumatera Bagian Selatan, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera, PLN Icon Plus SBU Sumbagsel, PLN Nusantara Power, serta jajaran Senior Manager, Manager Unit, Tim Bantuan Hukum, Tim STI, dan para Assistant Manager di lingkungan PLN.

Melalui kegiatan ini, PLN UID Lampung berharap kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung semakin kuat, khususnya dalam mendukung pengamanan aset ketenagalistrikan yang berlandaskan prinsip good corporate governance, guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda