INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) bersama TAPD melaksanakan rapat pembahasan hasil gubernur terhadap Raperda APBD perubahan tahun 2020, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD OI di KPT Tanjung Senai, Rabu (7/10/2020).
Dalam rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i dan anggota Banggar, serta didampingi Sekretaris DPRD Mukhsinah, Kabag Legislasi Yubhar, dan dihadiri oleh TAPD Ogan Ilir yang dipimpin Pj. Sekda OI, M. Badrun Priyanto.
Usai rapat pembahasan, pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei menyerahkan hasil rekomendasi Banggar kepada Ketua TAPD Kabupaten Ogan Ilir, yakni Pj. Sekda OI M. Badrun Priyanto. (Adie)































