Perempuan Asal Lampung Tewas Bersimbah Darah di OKU Timur, Terduga Pelaku Diburu

9

OKU TIMUR, BERITAANDA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban diketahui seorang perempuan berinisial M (40), warga Bukit Kemuning, Provinsi Lampung, yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapatkan laporan tersebut, petugas segera menuju TKP untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD OKU Timur Tulus Ayu guna dilakukan autopsi dan Visum et Repertum (VER).

Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa bermula saat warga mendengar teriakan dari arah rumah korban. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi terluka parah dan tergeletak.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu bilah pisau berlumuran darah serta satu unit telepon genggam milik korban. Selain itu, saksi juga sempat melihat seorang laki-laki berlari meninggalkan lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga mengalami luka akibat benda tajam. Upaya pertolongan sempat dilakukan oleh warga bersama tenaga kesehatan setempat, namun korban tidak berhasil diselamatkan.

Polres OKU Timur telah mengidentifikasi satu orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran intensif. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan pengejaran terhadap terduga pelaku menjadi prioritas.

“Sejak laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas terduga pelaku telah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan yang bersangkutan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Polres OKU Timur, Polsek terdekat, atau layanan kepolisian 110.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara, termasuk menunggu hasil autopsi dan VER sebagai dasar ilmiah dalam penguatan berkas perkara. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda