Perang Total Terhadap Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum memimpin langsung pemusnahan 8.282 kilogram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang mengancam generasi bangsa.

Pengungkapan perkara ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat juga menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, hasil pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang berupaya menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Kapolda menegaskan bahwa ancaman tersebut tidak dapat dianggap biasa. “Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa Polrestabes Palembang akan terus memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa wilayah Palembang dan Sumatera Selatan bukan tempat yang aman bagi peredaran maupun transit narkotika,” jelasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda