Penyekatan Tol Kramasan–Mesuji OKI, Truk Sumbu Tiga Diminta Tunggu Waktu Operasional

9

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Arus lalu lintas di ruas Tol Kramasan menuju Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), masih diwarnai kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas meski pembatasan operasional telah diberlakukan.

Petugas kepolisian dari Satlantas dan Satsabhara Polres OKI bersama instansi terkait pun melakukan penyekatan disejumlah titik guna mengantisipasi kepadatan sekaligus memastikan aturan berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, kendaraan sumbu tiga yang kedapatan melintas langsung diarahkan keluar dari jalur utama. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi agar tidak melanjutkan perjalanan untuk sementara waktu.

Para pengemudi diarahkan untuk beristirahat di kawasan Rest Area 306 Pedamaran, Kabupaten OKI. Lokasi tersebut disiapkan sebagai titik pemberhentian sementara hingga batas waktu operasional kendaraan sumbu tiga kembali diperbolehkan melintas.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa langkah penyekatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada masa arus balik.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Silakan beristirahat terlebih dahulu di rest area yang telah disediakan hingga waktu operasional kembali diperbolehkan. Ini demi keselamatan bersama serta kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Selain melakukan penyekatan, petugas juga terus memberikan edukasi kepada para sopir terkait pentingnya keselamatan berkendara serta dampak yang ditimbulkan apabila aturan pembatasan dilanggar, terutama pada masa arus balik.

Situasi arus lalu lintas di jalur Tol Kramasan–Mesuji hingga saat ini terpantau relatif lancar dan terkendali. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda